Praktik Dokter Palsu di Padang Diungkap Polisi, Ini Modus dan Tarif yang Ditetapkan

×

Praktik Dokter Palsu di Padang Diungkap Polisi, Ini Modus dan Tarif yang Ditetapkan

Bagikan berita
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

HALONUSA.COM - Polisi mengungkap modus dan tarif tempat praktik dokter palsu yang beroperasi di kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang.

Pada pengungkapan hari Selasa (18/1/2022) oleh Direktorat Reskrimsus tersebut, satu orang berinisial PR, 24 tahun ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku ini membuka tempat praktik layaknya tenaga kesehatan (nakes) yang punya izin di toko atau studio kecantikan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

Namun pada kenyataannya, kata Satake Bayu, PR bukan seorang dokter ataupun tenaga kesehatan (nakes).

Baca juga:

"PR ini tak punya izin dalam penggunaan alat yang digunakan dokter," ungkapnya.

Pelaku PR, kata Satake Bayu hanya punya sertifikat pelatihan kecantikan dari VAN Sulam Alis dan Academy tanggal 20 Juli 2016.

Di sana disebutkan bahwa PR mengikuti kursus Basic Eyelash Axtantion dan sertifkat tanggal 23 Mei 2017 mengikuti kursus dasar lengkap sulam alis dan bibir.

Pelaku diketahui melakukan kegiatan sulam alis, bibir, tahi lalat, pemasangan bulu mata, dan venner atau peningkatan tampilan dan pemutihan gigi.

Kemudian, dimple atau pembuatan lesung pipit, filler, botoks, tanam benang di hidung, wajah dan kuping.

Tarifnya beragam, dari Rp500 ribu hingga Rp5,5 juta.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini