Preman Bertato di Padang Ini Aniaya Seorang Driver Ojol dengan Gunting Rambut

×

Preman Bertato di Padang Ini Aniaya Seorang Driver Ojol dengan Gunting Rambut

Bagikan berita
Ilustrasi bercak darah. (Dok. Amelia Syamita/Halonusa)
Ilustrasi bercak darah. (Dok. Amelia Syamita/Halonusa)

HALONUSA.COM - Polisi menangkap RP, 41 tahun karena melakukan penganiayaan terhadap seorang driver ojek online (ojol) dengan gunting rambut.

Pelaku ditangkap Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang pada Selasa (29/3/2022) malam pukul 20.00 WIB.

Penangkapan preman bertato tersebut berdasarkan LP/B/216/III/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 29 Maret 2022.

"Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Rabu (30/3/2022).

Baca juga:

https://halonusa.com/4-pelaku-pencurian-ditangkap-polresta-padang-ada-yang-menyerahkan-diri/

Dedy mengatakan, aksi penyerangan tersebut dilakukan di saat korban sedang mengendarai motor dicegat oleh pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

RP langsung mengayunkan gunting rambut sepanjang 10 sentimeter ke arah korban hingga tangan kanan driver ojol tersebut berdarah. Namun, Dedy belum menjelaskan penyebab kejadian tersebut.

"Pelaku sudah kami tangkap tak lama usai dia beraksi, dia dan barang bukti gunting yang digunakannya sudah kami tahan," tuturnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini