Presiden Indonesia Jokowi dan Ibu Negara Iriana Resmi Terdaftar sebagai Pemilih Pemilu 2024

×

Presiden Indonesia Jokowi dan Ibu Negara Iriana Resmi Terdaftar sebagai Pemilih Pemilu 2024

Bagikan berita
Presiden RI Joko Widodo dan Iriana Jokowi. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden RI Joko Widodo dan Iriana Jokowi. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

HALONUSA.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh KPU.

Dalam coklit tersebut, Jokowi secara resmi terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024. Proses coklit dilakukan di Istana Kepresidenan yang terletak di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 Maret 2023.

Feby Azza Nurhakim, seorang petugas pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih (pantarlih), memeriksa identitas Jokowi terlebih dahulu sebelum melakukan proses coklit.

"Apakah benar bapak berdomisili di sini?" tanya Petugas Pantarlih dilansir detik.

Baca juga:

"Ya betul saya Joko Widodo bertempat tinggal di sini," jawab Jokowi.

"Boleh saya izin meminta KTP dan KK-nya pak?" tanya Petugas Pantarlih.

Setelah memeriksa kelengkapan identitas Jokowi, petugas Pantarlih kemudian melakukan pengecekan keabsahan dokumen kependudukan yang dimiliki Jokowi. Mereka mencocokkan data yang tercantum dalam KTP Jokowi dengan catatan yang dimiliki oleh KPU.

Setelah proses verifikasi selesai dilakukan, petugas Pantarlih menempelkan stiker pada pintu masuk Istana Merdeka. Stiker tersebut berfungsi sebagai tanda bahwa Jokowi dan keluarganya telah resmi terdaftar dalam data pemilih.

"Saya dan Bu Iriana sudah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024," kata Jokowi.

Jokowi mengajak seluruh masyarakat untuk memeriksa apakah namanya sudah terdaftar dalam daftar pemilih melalui situs KPU. Jika ternyata belum terdaftar, Jokowi mengimbau warga agar segera melaporkan ke KPUD setempat.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini