Pria 50 Tahun asal Padang Pariaman Kedapatan Transaksi Togel di Warung, Polisi Bahkan Temukan Ini

×

Pria 50 Tahun asal Padang Pariaman Kedapatan Transaksi Togel di Warung, Polisi Bahkan Temukan Ini

Bagikan berita
Barang bukti pelaku judi togel yang disita Unit III Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar. (Foto: Dok. Polda Sumbar)
Barang bukti pelaku judi togel yang disita Unit III Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar. (Foto: Dok. Polda Sumbar)

HALONUSA.COM - Seorang pria berinisial R, 50 tahun, ditangkap polisi karena kedapatan sedang melakukan aktivitas judi jenis toto gelap (togel) di sebuah warung.

Warga Korong Kasai, Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman itu ditangkap Ditreskrimum Polda Sumbar pada Senin (13/6/2022) malam.

"Pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (14/6/2022) siang.

Saat ditangkap, kata Satake Bayu, petugas menemukan barang bukti satu lembar kertas rekapan angka atau nomor permainan judi.

Baca juga:

Kemudian, polisi juga menemukan uang tunai Rp514 ribu yang diduga hasil dari penjualan togel tersebut.

Selain menyita kertas rekapan togel dan uang tunai, polisi juga menyita barang bukti dua telepon seluler (ponsel) dan satu kartu ATM BRI atas nama pelaku.

"Pelaku sudah ditahan di Polda Sumbar," imbuh Satake Bayu. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini