Pria di Padang Nekat Curi Pagar Kuburan, Nilainya Mencapai Rp 8 Juta

×

Pria di Padang Nekat Curi Pagar Kuburan, Nilainya Mencapai Rp 8 Juta

Bagikan berita
Pencuri pagar kuburan di Padang saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)
Pencuri pagar kuburan di Padang saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

HALONUSA.COM - Polisi membekuk BP (41 tahun) karena diduga kuat mencuri pagar kuburan yang berada di kawasan Ganting, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Asrama TNI AD Ganting, Senin (8/11/2021).

"Petugas harus menyamar sebagai ojek online (ojol) untuk menangkap pelaku," katanya, Selasa (9/11/2021).

Rico mengatakan, kejadian tersebut terungkap ketika penjaga makam melihat pagar makam milik keluarganya sudah raib dibawa maling.

Baca juga:

"Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi, kerugiannya Rp 8 juta," kata Rico.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Padang, Mairizon mengaku tak habis fikir dengan aksi pencurian pagar makam yang terjadi di kawasan Ganting.

"Sangat tak masuk akal, pagar makam bisa dicuri orang," katanya.

Dia mengatakan, Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di kawasan Ganting tidak masuk di bawah naungan Pemerinta Kota (Pemko) Padang.

"Meski demikian, saya sudah menyiapkan rancangan dan anggaran untuk membangun makam di Kota Padang ini, khususnya di Tunggul Hitam seperti di Taman Kusir, Jakarta," ucapnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini