"Tersangka mengaku menjual barang hasil curiannya itu kepada seorang berinisial K yang sudah kami ketahui," kata Kasat reskrim Polresta padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu (29/11/2020).
Menurutnya, tersangka menjual barang bukti hasil curian tersebut dengan harga yang bervariasi kepada Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut.
Baca juga: Pelaku Spesialis Curat di Kecamatan Padang Timur Ditembak Polisi
"Tersangka ini mengaku menjual dengan rentang harga dari Rp650 ribu sampai Rp1,2 juta kepada DPO," lanjutnya.
Saat ini pihaknya masih melacak keberadaan DPO yang tidak ditemui di rumahnya saat melakukan penyergapan.
Sebelumnya. pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan atau Curat di Kecamatan Padang Timur ditembak polisi.
Pistol anggota Satreskrim Polresta Padang, Sumbar terpaksa menyalak saat membekuk tersangka Eldo Fernando, 30.
Warga Kelurahan Air Camar, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang ditangkap karena telah meresahkan warga setempat karena tindak kejahatan yang ia lakukan.
Baca juga: Santroni 3 Rumah, Ini Modus Operandi Pelaku Curat yang Ditembak Polisi Padang
Tersangka diketahui telah memasuki rumah beberapa warga dan mengambil barang-barang yang ada.
"Awalnya kami mendapatkan laporan pada tanggal 31 Oktober 2020 lalu dari korban atas nama Radian Anugrah (38) yang mengadukan rumahnya dibobol maling," kata Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
Baca juga: Apa Itu Modus Operandi Tindak Pidana? Kasat Reskrim Polresta Padang Menjawab
Katanya. setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan mencurigai seseorang yang sama dengan keterangan saksi.
"Awalnya kami hanya mencurigai saja, setelah itu kami kembali mendalaminya dan mendapatkan bukti lain bahwa memang tersangka itu yang melakukan pencurian di rumah korban," lanjutnya.
Tersangka ditangkap polisi Padang, Sabtu 28 November 2020 malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku spesialis curat yang ditembak polisi di Padang telah beraksi di tiga lokasi di daerah Air Camar, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.(gon)