Pukul Driver Ojol dengan Balok Kayu, Dua Pemuda di Padang Dibekuk Polisi

×

Pukul Driver Ojol dengan Balok Kayu, Dua Pemuda di Padang Dibekuk Polisi

Bagikan berita
Penyidik memeriksa pelaku penganiayaan driver ojol (Foto: Istimewa)
Penyidik memeriksa pelaku penganiayaan driver ojol (Foto: Istimewa)

HALONUSA.COM - Dua orang pemuda dibekuk tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Timur atas dugaan penganiayaan terhadap seorang driver ojek online.

Dua pemuda tersebut diduga telah memukul seorang driver ojek online berinisial S saat melintasi di Jalan Andalas menggunakan sebuah balok kayu.

"Tersangka yang kami amankan ini berinisial LS (19) dan RS (17) karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan," kata Kapolsek Padang Timur Kompol Afrides Roema.

Ia mengatakan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari korban berinisial S bahwa dirinya telah menjadi korban penganiayaan dari dua pelaku.

Baca juga:

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan bahwa pelaku adalah dua orang ini," katanya.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim Unit Reskrim Polsek Padang Timur langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial LS.

"Pelaku inisial LS ini kami amankan di sekitaran Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sawahan. Dari pelaku LS kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku RS," katanya.

Setelah memastikan keberadaan pelaku inisial RS akhirnya dibekuk di sebuah Warung Internet (Warnet) di kawasan Simpang Haru.

"Kedua pelaku ini akan diancam dengan pasal 170 ayat 1 Jo 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tutupnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini