HALONUSA.COM - Sebanyak 10 orang tukang parkir di Pantai Padang diamankan oleh tim Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Barat, Kamis 27 April 2023.
"Kami mengamankan sebanyak 10 orang pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di lokasi wisata Pantai Padang," kata Kapolsek Padang Barat, Kompol Gusdi.
Ia mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait Pungli yang dilakukan oleh tukang parkir di Pantai Padang.
"Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan," katanya.
Menurutnya, bentuk Pungli yang dilakukan di lokasi wisata kebanggaan Kota Padang tersebut berupa uang parkir yang tidak masuk akal.
"Mereka meminta uang parkir Rp10 ribu per kendaraan dan pengunjung mengeluhkan hal tersebut," lanjutnya.