Walau sebelumnya Kuota Jamaah Haji 2022 bagi Provinsi Aceh sebanyak 4.393 jiwa. Alasan penekanan jatah Kuota Jamaah Haji 2022 Aceh, karena Arab Saudi berikan jatah terbatas bagi Indonesia.
"Yang bisa berangkat tahun ini hanya setengah," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh, Arijal, kepada Halonusa.com.
Baca Juga: 20 Calon Jamaah Umrah Asal Sumatera Berangkat ke Arab Saudi, Setelah Dua Tahun Tertunda
Menurut PHU Kanwil Kemenag Aceh, "Kita tidak mendapat kuota penuh. Hanya 50 persen, tapi tetap bersyukur Jamaah Haji Aceh bisa berangkat".
Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 tahun 2022. Kuota haji Indonesia 1443 H/2022 M berjumlah 100.051 orang, terdiri atas 92.825 Kuota Jamaah Haji reguler dan 7.226 Kuota Jamaah Haji khusus.
Arijal mengatakan berdasarkan KMA tersebut Kuota Jamaah Haji berjumlah 1.988 jamaah. Totalnya 1.999 jiwa (termasuk petugas dan pembimbing).
“Ini merupakan berita bahagia, bagi kita umat muslim, terkhusus juga di Aceh setelah dua tahun terjadinya pembatalan keberangkatan jamaah haji akibat pandemi COVID-19,” katanya.
Ia menjelaskan, sejak Menteri Agama mengumumkan keberangkatan haji tahun ini, Kemenag Aceh beserta jajaran aktif melakukan sosialisasi ke tingkat kabupaten/kota hingga kecamatan untuk melakukan persiapan.
Dikatakannya, keberangkatan jamaah haji kloter pertama Indonesia, akan berangkat pada 4 Juni 2022 mendatang. Usia jamaah yang berangkat juga dibatasi di bawah 65 tahun, sesuai dengan kebijakan Arab Saudi.
Baca Juga: Haji 2022 Masih Belum Ada Kepastian
“Tentu waktunya relatif singkat, jadi kita bekerja ekstra dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan dan pihak imigrasi,” katanya.
Kemenag Aceh mengimbau kepada seluruh jamaah yang akan berangkat. Untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, baik manasik serta menjaga kesehatan diri sejak dini.
Tentu, kata dia, harus menjadi perhatian semua bahwa pembatasan keberangkatan Kuota Jamaah Haji tidak penuh. Karena masih adanya pandemi.
“Jadi harus menjadi perhatian khusus, untuk taat aturan dan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi. Dan istitha’ah menjadi salah satu syarat wajib haji, baik itu kemampuan ekonomi dan kesehatan,” sebut Arijal.