Rafael Alun Trisambodo Segera Ditahan KPK, Diduga Lakukan Gratifikasi

×

Rafael Alun Trisambodo Segera Ditahan KPK, Diduga Lakukan Gratifikasi

Bagikan berita
Rafael Trisambodo ayah Mario Dandy. (Foto: Istimewa)
Rafael Trisambodo ayah Mario Dandy. (Foto: Istimewa)

HALONUSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menahan Rafael Alun Trisambodo yang sudah beberapa kali diperiksa.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa penahanan terhadap Rafael akan dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka KPK tidak ada yang tidak di tahan kan? Ini kan soal waktu saja," katanya.

Dengan begitu, dapat dipastikan bahwa Rafael akan segera ditahan oleh KPK atas dugaan kasus gratifikasi.

Baca juga:

Sebelumnya, tim penyidik KPK masih mengumpulkan bukti untuk melakukan penahanan dalam kasus ini. Pengumpulan bukti tambahan dilakukan agar kronologis kasus ini semakin jelas dan nantinya akan dikonfirmasi kepada tersangka.

KPK mulanya membuka penyelidikan berkaitan dengan harta Rafael Alun Trisambodo, karena kasus penganiayaan oleh putranya, MDS viral di media sosial. Penyelidikan dibuka untuk menelusuri dugaan ada atau tidaknya pidana korupsi yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.

Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, harta Rafael Alun Trisambodo ada yang tersimpan di safe deposit box. "Dugaan hasil suap, (jumlahnya) besar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, awal Maret lalu.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta sejumlah Rp56,7 miliar. Nilai itu dianggap janggal karena posisi Rafael Alun Trisambodo yang hanya sebagai pejabat Eselon III di lingkungan Kementerian Keuangan.

PPATK juga telah mengeluarkan Laporan Hasil Analisa (LHA) transaksi janggal Rafael Alun Trisambodo yang nilai mutasinya mencapai Rp500 miliar. Ia diduga melakukan pencucian uang dengan modus menggunakan banyak nama dalam transaksi keuangan. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini