Rakerda PRSI Sumbar Dinilai Langgar AD/ART Oleh Sejumlah Pengurus

×

Rakerda PRSI Sumbar Dinilai Langgar AD/ART Oleh Sejumlah Pengurus

Bagikan berita
Logo PRSI. (Foto: Dok. pbprsi.org)
Logo PRSI. (Foto: Dok. pbprsi.org)

"Pelanggaran lainnya apa? Kami dapat informasi tak ada sidang komisi," sambungnya.

Sementara itu, Anggota Bidang Pembinaan dan Prestasi Pengrov Sumbar Jumedi menambahkan roda organisasi selama ini terkesan hanya dijalankan segelintir orang, sehingga terkesan menampilkan sikap arogan.

"Hal ini terlihat dari tidak maksimalnya koordinasi yang dilakukan pengurus provinsi dengan cabang dalam setiap mengambil keputusan selama ini," katanya.

Koordinasi yang tidak baik ini, katanya, sudah terlihat pada beberapa waktu lalu beberapa pengurus dikeluarkan secara sepihak dari grup aplikasi pesan Whatsapp Pengprov PRSI Sumbar.

Terpisah, Ketua PRSI Sumbar Mulyadi membantah telah melanggar. Ia meminta para pengurus yang menilai pelaksanaan Rakerda tidak taat aturan membuktikannya.

"Pada Rakerda tersebut, kami merujuk kepada aturan PB PRSI dan yakin kegiatan ini legal dan diakui. Jika ada yang menilai tak taat aturan, silahkan buktikan saja," ujarnya.

Bahkan Mulyadi menuding pihak yang menganggap kegiatan tersebut tak patuh aturan merupakan upaya melengserkan dirinya sebagai ketua.

"Jadi mereka protes dan membuat perkumpulan untuk melengserkan saya. Bagi saya tak masalah, kita buktikan saja jika (Rakerda) tak sesuai ketentuan," tuturnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini