HALONUSA.COM - Seorang pria berinisial BP (41 tahun), ditangkap Polresta Padang karena diduga mencuri pagar makam di kawasan Ganting, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian menyamar sebagai driver ojek online di kawasan Asrama TNI AD Ganting, pada Senin (8/11/2021).
"Petugas harus menyamar sebagai ojol untuk menangkap pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (9/11/2021).
Rico mengatakan, kejadian tersebut terungkap ketika penjaga makam melihat pagar makam milik keluarganya sudah raib dibawa maling.
"Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi, kerugiannya Rp 8 juta," kata Rico. Baca juga: Pria di Padang Nekat Curi Pagar Kuburan, Nilainya Mencapai Rp 8 Juta
[caption id="attachment_17229" align="alignnone" width="709"] Pencuri pagar kuburan di Padang saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)[/caption]
Reaksi Kepala DLH Padang
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Padang, Mairizon bereaksi setelah mendengar kabar adanya pagar kuburan dicuri orang.Ia mengaku tak habis fikir dengan aksi pencurian pagar makam yang terjadi di kawasan Ganting.
"Sangat tak masuk akal, pagar makam bisa dicuri orang," katanya.
Editor : Redaksi