Rekam Jejak Polisi Indonesia, Ini Hal yang Sudah dan Harus Dilakukan Polri

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedy Prasetyo. (Foto: Divisi Humas Polri)
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedy Prasetyo. (Foto: Divisi Humas Polri)

HALONUSA.COM – Polri terus berbenah dan meningkatkan profesionalitas demi mewujudkan polisi yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan (Presisi).

Dalam rangka ulang tahun yang ke-76, Polri melakukan berbagai kegiatan yang dilaksanakan baik di tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan seperti Polda dan Polres.

Sejumlah kegiatan tersebut bahkan melibatkan masyarakat dengan tujuan Polri tidak dinilai eksklusif atau membatasi diri dan menjaga jarak.

Bacaan Lainnya

Ulang tahun Polri atau HUT Bhayangkara dilaksanakan tanggal 1 Juli setiap tahunnya.

Sebagai aparat penegak hukum, Polri tidak boleh lepas dari semboyan ‘Rastra Sewakottama’ yang memiliki arti abdi utama dari pada Nusa dan Bangsa.

“Polri bukan penguasa, namun abdi negara yang bertugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Sabtu (2/7/2022).

Sugeng mengatakan, Polri harus terus membersihkan budaya menyimpang dari anggotanya yang mengkhianati kode etik.

Mulai dari elit Polri pangkat jenderal hingga bawahan pangkat terendah, tamtama.

Menurutnya, pimpinan tertinggi Polri harus mampu menjalankan organisasinya sesuai dengan tujuan reformasi Polri, menjadikan anggota Polri untuk berbuat baik, berkarya secara profesional dan berprestasi mengawal tupoksinya.

“Siapa pun pimpinannya, Polri tak boleh kendor untuk menjaga marwah institusi Polri yang memiliki semboyan ‘Rastra Sewakottama’ yang telah dipakai sejak dahulu. Harapannya, Polri dapat dicintai masyarakat sesuai cita-citanya,” ujarnya.

Perilaku setiap anggota Polri, kata Sugeng merupakan representasi institusi.

Sehingga, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh insan Bhayangkara merupakan pengkhianatan terhadap sumpah dan janji, juga mengkhianati Polri itu sendiri.

Saat ini, Polri dipimpin oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Alumnus Angkatan Kepolisian 1991 silam ini sangat serius membenahi institusi Polri melalui Program Polri Presisi untuk melanjutkan estafet reformasi Polri.

Janjinya, membawa Polri ke depan menjadi Polri yang adil, Polri yang jujur, Polri yang siap untuk dikritik dan Polri yang transparan.

“Oleh karena itu, perbaikan dan penguatan kinerja Polri terus dilakukan untuk meningkatkan citra Polri melalui aparatnya yang profesional, proporsional dan humanis. Pelayanan masyarakat dan pengaduan masyarakat menjadi tonggak untuk meningkatkan kinerja Polri,” ucapnya.

Sehingga, kalau dua bidang ini ada masalah, Kapolri tidak segan-segan untuk mencopot jabatan pimpinan.

Terlebih, jika pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri sudah viral di medsos maka pimpinan di kewilayahan dengan cepat mengatasinya melalui sidang disiplin dan kode etik profesi Polri (KEPP).

Sehingga, dalam kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit banyak anggota Polri dipecat atau terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Catatan kami, dalam kepemimpinan satu tahun Kapolri Jenderal Listyo Sigit setelah dilantik 27 Januari 2021, setidaknya ada 352 anggota Polri dipecat berasal dari 19 Polda dimana tahun 2020 anggota Polri yang dipecat berjumlah 129 orang sehingga ditahun 2021 sanksi tegas ini mengakibatkan kenaikan 250 persen PTDH,” papar Sugeng.

Pecat Anggota

Pada awal tahun lalu, saat melakukan rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI, Kapolri mengaku tak akan segan memecat anggotanya yang melakukan pelanggaran, sekalipun dilakukan 500 anggota sekaligus.

“Apa yang disampaikan Kapolri itu, diharapkan membawa perbaikan terhadap akar reformasi Polri, yakni perubahan kultural, perubahan mental anggota Polri. Sebab, budaya menyimpang seperti penyalahgunaan wewenang, arogansi, pungli dan ketidakprofesionalan serta praktik kekerasan semakin merajalela,” katanya.

Sugeng mengatakan, pembabatan terhadap anggota yang menyimpang harus terus digelorakan Polri ke depan melalui keterbukaan kepada publik.

IPW juga mencatat upaya Polri sebagai polisi sipil dengan wajah humanis berusaha diwujudkan dalam beberapa kasus viral yang mendapat apresiasi dari masyarakat.

“Sehingga, kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus terbangun,” katanya.

Pada saat bertepatan dengan HUT Bhayangkara 1 Juli 2022, sebanyak puluhan anggota Polri telah dipecat.

Sementara, puluhan anggota lainnya telah direkomendasikan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan penyimpangan disiplin, kode etik dan pidana.

Dari datang yang berhasil dihimpun, jumlah anggota yang dipecat itu berasari dari Polda Sumsel dan Jambi yang telah melakukan PTDH masing-masing tujuh anggotanya.

Menyusul di bawahnya, Polda Lampung enam orang, Polda Gorontalo dan Maluku Utara masing-masing tiga orang.

Polda Sulsel, Polda Jabar, Polda Kalteng, Polda Maluku masing-masing dua orang.

Polda Sumut, Polda Metro Jaya, Polda Kalbar, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Jawa Timur dan Polda Babel satu orang.

Namun, IPW menilai, PTDH kepada anggota Polri ini masih belum konsisten dilakukan.

IPW melihat kasus AKBP Brotoseno yang divonis hakim melakukan korupsi namun tetap aktif menjadi anggota Polri dikarenakan Sidang Komisi Kode Etik memutuskan tidak melakukan PTDH menjadi sorotan tajam kepada Polri.

“Belum lagi, masih aktifnya Irjen Napoleon Bonaparte yang telah tersangkut kasus Joko Tjandra. Padahal, kasus AKBP Mustari yang melakukan pencabulan terhadap anak dengan cepat diputuskan untuk dipecat. Kenyataan ini, harus menjadi evaluasi Polri ke depan. Sehingga marwah Polri sebagai Bhayangkara Negara dengan spirit Presisinya tetap terjaga,” tuturnya.

Restorative Justice

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ded Prasetyo mengatakan, dalam pelaksanaan transformasi menuju Polri yang Presisi tak melulu bicara soal penegakan hukum.

Kapolri telah memperkenalkan konsep restorative justice yaitu penyelesaian perkara di luar peradilan.

Sebanyak 11.811 perkara sudah selesai melalui restorative jutsice tersebut.

Angkat ini meningkat sebesar 28,3 persen dibanding tahun 2020, dimana perkara yang diselesaikan melalui konsep tersebut berjumlah 9.199 perkara.

Irjen Dedi Prasetyo tidak menampik bahwa Kapolri memang menginstruksikan pendekatan-pendekatan secara restorative justice untuk menyelesaikan masalah, khususnya pada kasus yang dinilai dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.

“Karena justru masyarakat menginginkan ini bisa diselesaikan khususnya masalah-masalah kecil. Kalau dinaikkan memunculkan polemik dimana rasa keadilan, khususnya masyarakat harusnya kita bantu,” kata Dedi.

“Hanya karena kepastian hukum berjalan, akhirnya bermunculan kasus memunculkan pandangan yang tidak bagus terkait rasa keadilan yang harus diperjuangkan khususnya masyarakat kecil,” sambungnya.

Polri mencatat terjadi penurunan laporan kejahatan sebesar 19,3 persen atau 53.360 perkara sepanjang tahun 2021.

Adapun kejahatan paling dominan sepanjang 2021 adalah kejahatan konvensional. Jumlahnya sebanyak 174.043 perkara atau 79 persen dari seluruh jumlah kejahatan.

“Jika dibandingkan 2020 yakni sebanyak 199.725 perkara, jumlah kasus kejahatan menurun,” katanya.

Selain kejahatan konvensional, kejahatan transnasional yang terjadi selama 2021 sebanyak 40.562 perkara.
Dibanding 2020, kejahatan transnasional di 2021 juga mengalami penurunan dibandingkan sebanyak 45.425 perkara.

Kemudian, pada jenis kejahatan terkait kekayaan negara, Polri menangani 4.018 perkara sepanjang 2021.

Perkara tersebut menurun dibanding 2020, yang berjumlah 4.372 perkara.

Penanganan Terorisme

Polri menyebut jumlah terduga teroris yang diamankan sepanjang 2021 yakni sebanyak 370 tersangka, atau meningkat sebanyak 138 orang atau setara 42,7 persen jika dibandingkan dengan 2020.

Dedi menuturkan, pihaknya mengedepankan pencegahan kasus terorisme dengan melakukan penangkapan sebelum pelaku beraksi jika telah cukup bukti, atau preventive strike. Pencegahan dikedepankan agar tak muncul korban dari aksi teror.

Meningkatnya jumlah terduga teroris yang ditangkap membuahkan hasil di mana aksi teror menurun sebanyak 7 kasus atau 53,8 persen.

Pada tahun 2021, tercatat terjadi 6 aksi teror. Sementara 2020 terdapat 13 aksi terorisme.

Sejumlah operasi juga dilakukan Polri di daerah terkait aksi kelompok bersenjata. Di Papua ada Operasi Satgas Nemangkawi.

Sepanjang 2021, sedikitnya 27 anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) ditangkap. Sementara 26 anggota KKB lainnya menyerahkan diri pada aparat.

Sementara Operasi Madago Raya di Poso tercatat sebanyak 7 teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) ditangkap dan ditindak tegas.

Salah satunya adalah Ali Kalora, yang merupakan pimpinan MIT Poso pengganti Santoso.

Komitmen Kesetaraan Gender

Tak hanya mengurusi permasalahan eksternal, Polri juga melakukan transformasi dan pembenahan di internal. Kapolri pun menepati janjinya untuk mengembangkan karir polisi wanita (polwan).

Hal ini sesuai dengan apa yang dijanjikan Sigit saat melakukan fit and proper test calon Kapolri di DPR.

Satu nama perwira tinggi menjadi sorotan dalam mutasi jabatan perdana di awal kepemimpinan Sigit, pada 19 Februari 2021 lalu.

Perwira tinggi itu adalah Brigjen Ida Oetari Poernamasari. Ida dipercaya Sigit menduduki jabatan sebagai Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Di lingkungan Polda Metro Jaya pun, terdapat delapan polwan yang diberikan kepercayaan menjadi Kapolsek.

Kapolri menilai Polwan mampu menyelesaikan permasalahan hukum khususnya yang melibatkan anak-anak.

Para polwan diharapkan lebih mampu mengayomi masyarakat demi mencegah terjadinya kejahatan.

Polwan juga diyakini lebih mampu membedakan antara penyakit masyarakat, kenakalan remaja, dan kelompok kriminal.

Polda Maluku juga mengangkat tiga polwan dalam jabatan strategis di tingkat Polsek dan Polres. Diketahui, promosi jabatan ketiga polwan tertuang dalam ST/192/KEP./2022 dan ST/193/KEP./2022.

Dalam surat telegram tersebut tertulis Kompol Helda Misse Siwabessy yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Pengaduan Masyarakat dan Pengawasan Itwasda Polda Maluku diangkat jadi Wakapolres Seram Bagian Barat.

Kemudian Ipda Sofia Christina Ester Alfons, yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Baguala, mendapat promosi sebagai Kapolsek Leihitu Barat.

Selanjutnya adalah AKP Meity Jacobus sebelumnya menjabat Kasat Binmas, ditunjuk dalam jabatan baru Kapolsek Baguala.

Dalam telegram terakhir Kapolri, juga bermunculan nama polwan yang dipromosikan jabatan dan pangkatnya.

Rotasi dan mutasi itu tertuang dalam surat telegram No ST/1214/VI/KEP./2022. Sebanyak 120 personel Polri dirotasi.

Dari jumlah yang dirotasi itu, terdapat satu orang Polwan yang mendapat kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) bintang dua, yaitu Brigjen Juansih. Dia dipromosikan menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tk 1 Sespim Lemdiklat Polri.

Tak hanya Brigjen Juansih, terdapat seorang Polwan yang diamanahkan sebagai Kapolres Bukittinggi.

Ada pula seorang Polwan mendapat promosi menjadi Kabag Penum Divisi Humas Polri, yaitu Kombes Nurul Azizah.

Selain itu, ada AKBP dr Siti Nur Imanta yang dipromosi sebagai Karumkit Tk 2 Bandung Polda Jabar. AKBP Titik Wahyuningsih sebagai Kabidkeu Polda Banten, Kombes Endang Sri wahyu Utami Kabidkeu Polda Bali, Kombes Heni Kresnowati Kabidkeu Polda Jabar, dan Kombes Yuliani Kabidkum Polda Banten.

Dedi mengatakan penempatan Polwan di posisi strategis ini merupakan komitmen Kapolri dalam kesetaraan gender.

“Penempatan Polwan merupakan komitmen Bapak Kapolri terhadap kesetaraan gender,” kata Dedi.

Dedi mengatakan Polri akan terus memberikan ruang bagi Polwan. Dia menambahkan kesetaraan gender akan terus diperjuangkan. Oleh karena itu, Dedi mengatakan sejauh ini sejumlah Polwan sudah berpangkat perwira tinggi dan menempati jabatan operasional berisiko tinggi di Polri.

Tak hanya memberikan kesempatan pengembangan karir Polwan. Kapolri juga mengumumkan akan membentuk Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri.

Nantinya, Direktorat ini mayoritas kasus di sini akan ditangani oleh polisi wanita (polwan).

Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak nantinya sebagai organisasi khusus untuk melayani masyarakat dalam hal korban kekerasan perempuan dan anak.

Dalam catatan Polri, kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2021 yang ditangani telah tuntas sebanyak 5.637 dari total 7.059 kasus.

Sementara itu, pada kasus kejahatan anak, Polri telah menyelesaikan 2.483 kasus dari total 4.957 kasus.

Rekrutmen SDM

Sepanjang 2021, Polri terus melakukan perekrutan terhadap bibit-bibit sumber daya manusia (SDM) unggul melalui jalur rekrutmen pro-aktif (rekpro).

Salah satu upaya itu dengan menyaring lulusan pesantren atau santri untuk dijadikan anggota kepolisian.

Sepanjang tahun 2021, ada puluhan santri yang hafal Alquran atau hafiz Alquran direkrut menjadi anggota Polri melalui jalur rekpro.

Polri juga melakukan perekrutan terhadap 410 personel kepolisian dari suku pedalaman di Indonesia. Kemudian, sebanyak 3.500 personel dari Orang Asli Papua (OAP).

Dengan perekrutan OAP, kata dia, Polri memiliki kebutuhan dalam menjalin komunikasi yang baik guna melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Berbagai hal yang dipaparkan adalah sebagian dari langkah Polri untuk menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan, pelindungan serta pengayoman terhadap masyarakat.

“Kapolri mengakui, banyak yang mengatakan bahwa konsep Polri yang Presisi ini adalah sebuah perjalanan panjang,” kata Dedy.

Terlepas dari semua kekurangan yang dilakukan Polri, Kapolri, kata Dedy, berkomitmen menjadikan Polri yang semakin dicintai.

“Seperti sebuah pepatah klasik ‘Perjalanan ribuan kilometer selalu dimulai dengan satu langkah’,” tuturnya.

Siap Dikritik

Terpisah, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus membuka ruang bagi masyarakat dalam memberikan kritik guna menjadikan institusi Polri yang terus melakukan perbaikan kedepannya.

Hal tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri acara Hoegeng Awards 2022 di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).

“Disitulah kami tentunya mencoba untuk memperbaiki diri, membuka ruang untuk di kritik. Sehingga, kami tahu adai di posisi mana dan apa yang harus diperbaiki,” kata Sigit.

Menurut Sigit, kritik, saran ataupun masukan dari masyarakat dijadikan sebagai suatu energi untuk terus melakukan perbaikan.

Ia mengibaratkan, kritik tersebut selayaknya obat berupa pil pahit yang harus ditelan.

“Pil itu pahit, tapi, harus dimakan sehingga bisa menjadi sehat untuk membuat organisasi atau institusi ini menjadi baik, jadi dipercaya dan kemudian masyarakat bisa menerima dan puas dengan pelayanan yang diberikan oleh kepolisian,” ujar Sigit.

Eks Kabareskrim Polri ini tidak menampik bahwa sosok mantan Kapolri Jenderal (Purn), Hoegeng Iman Santoso harus dijadikan panutan dan teladan oleh seluruh personel Kepolisian di Indonesia.

“Pak Hoegeng sebagai contoh teladan. Saya dan kita semua setuju, bahwa Pak Hoegeng bagi kami adalah salah satu teladan, salah satu aset Polri yang kami miliki sampai saat ini. Yang tentunya beliau sangat melegenda sebagai panutan, sebagai teladan di masanya,” ucapnya.

Sigit menyebut bahwa institusi Polri dan meminta jajarannya untuk terus berusaha menjadi seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat.

“Menjadi pegangan dan arah bagi kami semua untuk menjadi institusi yang baik seperti yang diharapkan masyarakat, itu bisa terwujud,” tuturnya. (*)

Pos terkait