Menurut versi tersangka dan polisi lagi, korban keluar berhadapan dengan oknum polisi itu dan tersangka mengeluarkan tembakan peringatan.
Korban menyerang dan tersangka jatuh dan posisi terjatuh itu korban menyerang tersangka dengan pisau. Seketika itu tersangka menembak korban.
Sesaat setelah penembakan di belakang rumah tersebut, saksi dari anggota kepolisian datang dan membawa tubuh Deki Susanto yang telah tertembak ke arah luar.
Meskipun terdapat beberapa perbedaan versi dari peristiwa itu, Guntur bersama kuasa hukum lainnya akan tetap mengakomodir keluarga korban untuk mendapatkan keadilan di mata hukum.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Solok Selatan melakukan penangkapan terhadap Deki dikediamannya di Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, Sumbar, Rabu (27/1/2021) siang. (vh)