Remaja Asal Labuhan Batu Rudapaksa Anak Bawah Umur di Pemancingan Bukittinggi

×

Remaja Asal Labuhan Batu Rudapaksa Anak Bawah Umur di Pemancingan Bukittinggi

Bagikan berita
Ilustrasi Korban Rudapaksa (Foto: Dok. iStock)
Ilustrasi Korban Rudapaksa (Foto: Dok. iStock)

HALONUSA.COM - Seorang pemuda terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran diduga terlibat rudapaksa terhadap anak bawah umur di Kota Bukittinggi.

Pelaku yang berinisial FR, 17 tahun, warga Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bukittinggi.

FR ditangkap berdasarkan LP/B/49/III/2022/SPKT/Polres Bukittinggi/Polda Sumbar tanggal 6 Maret 2022.

"Pelaku melakukan aksinya di tempat pemancingan," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Senin (7/3/2022).

Baca juga:

Rolindo menjelaskan, pelaku melakukan aksi rudapaksa terhadap anak bawah umur berusia tujuh tahun di kawasan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kota Bukittinggi.

"Pelaku dan korban tak memiliki ikatan darah, hanya bertemu di tempat pemandian tersebut," katanya.

Pasca kejadian tersebut, FR langsung ditangkap dan dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Bukittinggi.

"Sudah, pelaku sudah kami tahan," tuturnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini