Kedua pelaku yang berinisial HAL, 19 tahun dan RQ, 17 tahun itu ditangkap Tim Klewang Polresta Padang pada Senin (13/6/2022) dini hari.
"Kejadian ini dilaporkan langsung oleh garin masjid," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Dedy mengatakan, kejadian bermula ketika pelapor yang merupakan garin masjid setempat hendak bersiap-siap melaksanakan salat subuh berjamaah.
"Saat itu pelapor menemukan dua kotak amal yang berada di dalam Mesjid sudah tidak ada lagi. Padahal, setelah Sholat Isya kotak tersebut masih ada," katanya.
Merasa ada sesuatu yang mencurigakan, garin tersebut kemudian mellihat rekaman kamera pengawas.
Hasilnya, pada rekaman pukul 01.25 WIB seorang laki-laki telah mengambil dua kotak amal di dalam Masjid dan 1 kotak amal di teras Mesjid dengan total uang yang digasak Rp3 juta.
"Dari rekaman kamera pengawas itu, pelaku ternyata menggunakan mobil yang belakangan milik seorang pria bernama Rino yang dirental pelaku," ungkap Dedy.
Sebelum penangkapan keduanya, salah satu pelaku berinisial HAL diketahui beraksi lagi di Masjid Raya Andalas.
"Namun aksinya itu diketahui garin masjid itu hingga dia kami tangkap," imbuhnya.
Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Polresta Padang beserta barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp1 juta dan mobil rental yang digunakan saat beraksi. (*)