Residivis asal Padang Pariaman Nekat Curi Ponsel dan Uang di Belakang Kantor Polisi

×

Residivis asal Padang Pariaman Nekat Curi Ponsel dan Uang di Belakang Kantor Polisi

Bagikan berita
Ilustrasi pencurian ponsel. (Foto: Dok. Istimewa)
Ilustrasi pencurian ponsel. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Seorang pria berinisial M alias Gindo, 39 tahun ditangkap polisi karena nekat mencuri telepon seluler (ponsel) dan uang tunai seorang warga yang tinggal di belakang Polsek Lubuk Alung.

Warga Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) itu diketahui beraksi pada bulan Maret 2022 lalu.

"Pelaku kami tangkap pada Selasa (19/7/2022) lalu," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai, Jumat (22/7/2022).

Agustinus mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai pencari barang bekas menggunakan becak motor (betor).

Baca juga:

"Penyamaran itu dilakukannya agar aksinya tidak ketahuan oleh warga," katanya.

Saat ditangkap, kata Gindo, pelaku sempat berkilah dan melakukan sedikit perlawanan terhadap petugas yang hendak membekuknya. Beruntung polisi tak melesakkan tembakan ke dirinya.

"Selain ponsel, pelaku juga menggasak uang tunai sebesar Rp5 juta di sebuah rumah yang berada di belakang Polsek Lubuk Alung," tutur Agustinus.

Saat ini, pelaku sudah ditahan polisi di Polsek Lubuk Alung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini