Residivis Bertato Ini Nekat Curi Motor Polisi di Padang 3 Tahun Lalu, Ini Akibatnya

×

Residivis Bertato Ini Nekat Curi Motor Polisi di Padang 3 Tahun Lalu, Ini Akibatnya

Bagikan berita
Ilustrasi polisi. (Foto: Dok. Ilham Medio Agusta/Halonusa.com)
Ilustrasi polisi. (Foto: Dok. Ilham Medio Agusta/Halonusa.com)

HALONUSA.COM - Polisi terlibat aksi kejar-kejaran dalam menangkap residivis kasus pencurian motor milik anggota Polri yang terjadi di Kota Padang tiga tahun silam.

Pelaku yang ditangkap unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Koto Tangah tersebut berinisial A alias Anton One, 37 tahun.

"Pelaku kami tangkap di kediamannya kawasan Lubuk Buaya," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino Caniago, Senin (14/3/2022).

Afrino mengatakan, Anton One ditangkap berdasarkan LP/ 22 /B/III/2022/Sektor Koto Tangah tanggal 13 Maret 2022.

Baca juga:

Baca juga: Sopir Asal Pasaman Barat Meninggal Dalam Truk saat Antri BBM di SPBU

"Pelapor dan korbannya dalam kejadian ini adalah seorang anggota Polri," ungkap Afrino.

Afrino mengatakan, pelaku melancarkan aksinya pada bulan September 2019 lalu.

"Dia mencuri motor di samping rumah milik korban dalam keadaan stang motor terkunci," katanya.

[caption id="attachment_29466" align="alignnone" width="711"]Pelaku pencurian motor polisi (curanmor) milik polisi. (Foto: Dok. Polsek Koto Tangah) Pelaku pencurian motor polisi (curanmor) milik polisi. (Foto: Dok. Polsek Koto Tangah)[/caption]

Hasil pemeriksaan polisi, Anton One diketahui berstatus residivis dalam kasus yang sama.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini