Residivis Curi Motor di Parkiran Resepsi Pernikahan Warga Padang Pariaman, Sempat tidak Akui Perbuatannya

×

Residivis Curi Motor di Parkiran Resepsi Pernikahan Warga Padang Pariaman, Sempat tidak Akui Perbuatannya

Bagikan berita
Residivis pencurian motor di parkiran resepsi pernikahan warga. (Foto: Dok. Polres Padang Pariaman)
Residivis pencurian motor di parkiran resepsi pernikahan warga. (Foto: Dok. Polres Padang Pariaman)

HALONUSA.COM - Satreskrim Polres Padang Pariaman menangkap seorang residivis yang nekat mencuri motor di parkiran resepsi pernikahan warga.

Pelaku yang berinisial MI, 23 tahun, itu ditangkap polisi di kediamannya di Kayu Kalek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (16/5/2022).

"Awalnya pelaku sempat tak mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigay, Jumat (17/6/2022).

Pelaku MI, kata Agustinus, mencuri motor di sebuah parkiran resepsi pernikahan yang berada di Korong Tanjung Basung II, Nagari Sungai Buluh Barat.

Baca juga:

"Yang dicuri pelaku ini adalah motor matic," katanya.

Dalam melancarkan aksinya, ucap Agustinus, pelaku merusak lubang kunci sepeda motor.

"Pelaku berperan sebagai pemetik atau eksekutor dari aksi pencurian tersebut," katanya.

Hasil interogasi polisi, pelaku melancarkan aksinya bersama seorang temannya yang saat ini sedang buron.

"Pelaku MI ini bahkan sudah tiga kali ditangkap dalam perkara yang sama, statusnya residivis. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Padang Pariaman," tuturnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini