Kedua orang tersebut diketahui berinisial DAS, 17 tahun dan AWD, 18 tahun dan ditangkap warga pada Kamis (4/8/2022) malam.
Belakangan, mereka diketahui menuntut ilmu di Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand) dan berstatus mahasiswa baru.
"Informasi tersebut benar, saya sudah dapat informasi dini hari tadi," kata Dekan FH Unand, Busyra Azheri kepada Halonusa.com, Jumat (5/8/2022).
Busyra mengatakan, dirinya belum bisa mengambil langkah lebih jauh terkait tindakan atau sanksi yang diberikan pihak kampus atau Dekanat.
Baca juga: Pasangan Mahasiswa di Padang Tertangkap Basah Warga Mesum di Toilet Musala
"Mengingat yang bersangkutan masih dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unand dan belum melakukan aktivitas perkuliahan, kami pun belum menerimanya secara resmi," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Pauh, AKP Muzhendri mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Unand dan sedang menunggu keluarga kedua orang tersebut.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak Unand, sedang menunggu keluarganya," katanya.
Informasi yang berhasil dihimpun dari kepolisian, kejadian itu terungkap di saat salah seorang saksi sedang duduk di teras rumah melihat dua pemuda-pemudi masuk ke dalam toilet musala.
Merasa curiga saksi melihat pasangan tersebut sedang melakukan tindakan asusila hingga melaporkan ke saksi lain serta warga setempat.
Pasangan itu kemudian dibawa oleh warga ke Polsek Pauh untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut. (*)