RPJMD Kota Padang Belum Rampung, Wako: Kami Akan Tindak Lanjuti Masukan DPR

×

RPJMD Kota Padang Belum Rampung, Wako: Kami Akan Tindak Lanjuti Masukan DPR

Bagikan berita
Penyerahan pandangan umum anggota DPRD Padang terkait Ranperda RPJMD
Penyerahan pandangan umum anggota DPRD Padang terkait Ranperda RPJMD

HALONUSA.COM - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024 masih belum rampung.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang baru memberikan pandangan umum terkait RPJMD yang diajukan oleh Pemerintah Kota Padang tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Padang, Hendri Septa menyatakan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti masukan dan saran yang telah diberikan oleh anggota DPRD Kota Padang.

"Insya Allah, masukan, harapan dan saran dari bapak ibu dewan dari masing-masing fraksi kali ini akan kita sikapi dan tindaklanjuti dengan semaksimal mungkin tentunya," katanya.

Baca juga:

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan RPJMD Kota Padang 2019-2024 tahun anggaran (TA) 2019, 2020 dan 2021, telah dilaksanakan, meskipun mengalami beberapa hal yang mendasari perubahan terhadap RPJMD Kota Padang.

"Antara lain, hal itu dikarenakan seiring terbitnya beberapa peraturan baru dari Pemerintah Pusat, kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap pencapaian target-target indikator kinerja pembangunan Kota Padang, serta target pendapatan daerah baik dari pendapatan transfer maupun dari pendapatan asli daerah (PAD)," lanjutnya.

Selain itu, menurutnya, alasan lainnya adalah adanya penyesuaian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 serta RPJMD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2021-2026.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini