Rudapaksa Anak Bawah Umur di Padang Pariaman, Pria Ini Siram Zat Kimia ke Alat Vitalnya

×

Rudapaksa Anak Bawah Umur di Padang Pariaman, Pria Ini Siram Zat Kimia ke Alat Vitalnya

Bagikan berita
Rudapaksa Anak Bawah Umur di Padang Pariaman, Pria Ini Siram Zat Kimia ke Alat Vitalnya
Rudapaksa Anak Bawah Umur di Padang Pariaman, Pria Ini Siram Zat Kimia ke Alat Vitalnya

HALONUSA.COM - Seorang pelaku rudapaksa ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman. Pelaku berstatus residivis dalam kasus yang sama.

Saat ditangkap, pelaku berinisial RS, 28 tahun, warga Padang Pariaman tersebut bahkan nekat menyiramkan alat kelaminnya dengan cairan kimia.

Akibatnya, kemaluan korban pun mengalami pembengkakakan hingga harus menjalani perawatan.

"Pelaku melakukan aksi tersebut ke anak bawah umur yang merupakan tetangganya," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigay, Sabtu (12/3/2022).

Baca juga:

Agustinus mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya kawasan Kuranji, Kota Padang. Mulanya, kata Agustinus, RS diketahui berada di kawasan Perawang, Kabupaten Siak Riau pada Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Residivis Pencurian di Padang Pariaman Ditangkap, Jual Ponsel Curian ke Emak-emak

"Namun, di tengah perjalanan kami mendapatkan informasi dia sudah berada di Kota Padang, di sana kami langsung bergerak dan menangkap pelaku," ujarnya.

Agustinus Pigay mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang makan tak jauh dari kediamannya pada Jumat (11/3/2022) pagi.

Saat ditangkap, pelaku berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun, polisi dengan cepat menindak pelaku tanpa perlawanan.

"Pelaku ini sudah melakukan aksinya tersebut dua kali terhadap korban, bahkan pada tahun 2013 lalu, dia juga tersandung kasus serupa," katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini