Rumah Karyawan BUMN Dikupak Residivis Pencurian di Padang saat Ditinggal Kosong

×

Rumah Karyawan BUMN Dikupak Residivis Pencurian di Padang saat Ditinggal Kosong

Bagikan berita
Residivis pencurian di rumah karyawan BUMN ditangkap Rabu (11/5/2022) malam. (Foto: Dok. Polsek Padang Utara)
Residivis pencurian di rumah karyawan BUMN ditangkap Rabu (11/5/2022) malam. (Foto: Dok. Polsek Padang Utara)

HALONUSA.COM - Rumah seorang karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernama Bambang Arwan, 41 tahun, dikupak residivis pencurian. Akibatnya, sejumlah barang berharga hilang.

Kapolsek Padang Utara, Kompol Nahri Syukra mengatakan, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (7/5/2022) dini hari saat rumah ditinggal kosong.

"Peristiwa (pencurian) itu terjadi di satu perumahan kawasan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara," katanya dihubungi Halonusa.com via seluler, Kamis (12/5/2022).

Kompol Nahri mengatakan, pelaku berinisial RE, 40 tahun, warga Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Baca juga:

Dia ditangkap polisi pada Rabu (11/5/2022) malam berdasarkan LP/B/26/V/2022/SPKT/Polsek Padang Utara/Polresta Padang/Polda Sumbar.

"Pelaku masuk dari jendela depan dan membobolnya menggunakan obeng," katanya.

Nahri mengatakan, saat berhasil masuk, pelaku menggasak sejumlah barang berharga milik Bambang Arwan.

Di antaranya, satu tas ransel, dua laptop, dua pengisi daya laptop, serta satu power bank, dua obeng pipih.

Saat beraksi, pelaku menggunakan satu helai jaket dan satu sebo atau penutup wajah dan kepala.

"Pelaku ini merupakan residivis, sudah sering keluar masuk, dari catatan kami saja sudah sekitar delapan kali," ungkap Nahri.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini