Sah, Kota Padang Punya Perda Penyelenggaraan Transportasi Darat

×

Sah, Kota Padang Punya Perda Penyelenggaraan Transportasi Darat

Bagikan berita
Ketua DPRD Padang menandatangani draf Perda Transportasi Darat
Ketua DPRD Padang menandatangani draf Perda Transportasi Darat

"Melalui Perda Inisiatif DPRD Kota Padang tentang Penyelenggaraan Transportasi Darat ini kita mendorong Pemko Padang melalui SKPD terkait untuk dapat menerapkan Perda ini secara maksimal. Semoga dengan itu hak warga Kota Padang di sektor transportasi darat dapat terpenuhi secara sempurna. Jadi itu harapan kita," katanya.

Dalam Rapat Paripurna tersebut selain diikuti Anggota DPRD Kota Padang juga dihadiri unsur Forkopimda Kota Padang serta stakeholder dan pimpinan OPD terkait baik secara langsung maupun virtual.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini