HALONUSA.COM – Kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Universitas Andalas (UNAND) dikonfirmasi hingga saat ini yang melapor pada Satgas PPKS 8 korban.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas Rika Susanti pada saat konferensi pers, Jumat 23 Desember 2022 di UNAND.
Ia menyebut hingga kini mahasiswi yang melapor berjumlah 8 orang atas pelecehan yang dilakukan terduga dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) inisial K.
“Sejauh ini kita sudah BAP 8 mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual,” katanya.
Rika juga mengatakan bahwa kasus pelecehan tersebut saat ini sudah hampir rampung.
“Hasil investigasi, terlapor sudah, korban juga sudah kita lakukan, sudah pemeriksaan psikologis,” ujarnya.
Selain itu, Rika juga membeberkan beberapa bukti terkait kasus pelecehan tersebut.
“Kita sudah ada beberapa bukti, diantaranya tangkap layar isi percakapan korban dan pelaku di WA serta beberapa rekaman suara,” katanya.
Kemudian hasil investigasi itu akan segera diserahkan oleh Satgas PPKS pada kampus pekan depan.
“Minggu depan hasilnya kita serahkan ke dosen,” katanya.
Saat ditanyai gambaran terberat sanksi yang akan diterima oleh dosen FIB inisial K tersebut, Rika menyebutkan bahwa pelaku akan dinonaktifkan sebagai pengajar.
“Sanksi terberat pemberentian tetap dari jabatan sebagai pendidik,” ujar Rika.
Lecehkan 8 Mahasiswi
Sebelumnya, WCC Nurani Perempuan mengungkapkan bahwa korban yang mengalami pelecehan seksual oleh oknum dosen inisial KC tersebut berjumlah kurang lebih 8 orang.
“Korbannya sekitar 8 orang, tetapi yang kami dampingi sebanyak 5 orang mahasiswi saja. Sementara yang viral ini belum bertemu dengan kami,” kata Direktur Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yanti saat diubungi Halonusa.com, Kamis 22 Desember 2022.
Ia mengatakan, dosen dengan inisial KC tersebut melakukan aksinya dengan mengancam mahasiswi yang ingin memperbaiki nilainya.
“Modusnya hampir sama semua, yaitu dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya,” katanya.