Satlantas Polresta Banda Aceh Gelar Razia Kendaraan Bermotor Rutin, Sepeda Motor Acap Hilang

×

Satlantas Polresta Banda Aceh Gelar Razia Kendaraan Bermotor Rutin, Sepeda Motor Acap Hilang

Bagikan berita
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh intensif melakukan razia kendaraan bermotor sekaligus meminimalisir pencurian kendaraan di Aceh.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh intensif melakukan razia kendaraan bermotor sekaligus meminimalisir pencurian kendaraan di Aceh.

HALONUSA.COM - Cegah pencurian kendaraan bermotor di Kota Banda Aceh, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh intensif melakukan razia kendaraan.

Kemarin ada dua titik di wilayah hukum (wilkum) Polresta Banda Aceh. Mulai di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Simpang Rima di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Radhika Angga Lista mengatakan, razia kendaraan bermotor memastikan tidak adanya kendaraan bodong. Selain itu memastikan pemilik kendaraan mengantongi surat kendaraan resmi kendaraan.

Termasuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak memodifikasi motor apalagi yang menggunakan knalpot brong.

Baca juga:

"Tugas kami mempersempit ruang gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor sepanjang Ramadan," kata Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Radhika Angga Lista di Aceh, Minggu (17/4/2022).

Sejauh ini sebut Kompol Radhika Angga Lista, masih ada masyarakat pengguna kendaraan lalai terhadap kendaraan miliknya. Mulai dari tidak memakai kunci ganda, serta tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi. Justru itu sambungnya, Polresta Banda Aceh mengimbau, bagi yang belum memiliki SIM untuk segera membuatnya.

Memang kata Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Radhika Angga Lista, masih ada kendaraan warga tercuri oleh para pelaku kejahatan.

"Justru dengan razia, kita akan menjaring kendaraan bermotor dan atau sepeda motor hasil kejahatan, serta menjaring motor yang tidak standar," terangnya.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Radhika Angga Lista mengatakan, warga jangan takut ketika polisi melakukan razia. Bahkan saat razia, ketika tidak memiliki surat izin mengendara bisa menyampaikan kepada personel agar segara mengantarkan ke unit layanan pembuatan SIM.

"Jangan menghindar, bahkan memudahkan warga dalam segala hal. Bila menghindar tentu akan mengundang hal yang tidak diinginkan. Kegiatan razia ini merupakan operasi rutin," tutur Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Radhika Angga Lista. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini