Satpol PP Padang Angkut Dagangan PKL di Daerah Padang Utara dan Koto Tangah

×

Satpol PP Padang Angkut Dagangan PKL di Daerah Padang Utara dan Koto Tangah

Bagikan berita
Personel Satpol PP Padang mengangkat dagangan PKL ke dalam mobil (Foto : Humas)
Personel Satpol PP Padang mengangkat dagangan PKL ke dalam mobil (Foto : Humas)

HALONUSA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengangkut dagangan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggalkan di diatas Fasilitas Umum (Fasum) pada Selasa (7/6/22).

Barang PKL yang diangkut tersebt ditemui di sepanjang jalan S. Parman kecamatan Padang Utara,  hingga Jalan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah  Kota Padang.

Deni Harzandy, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena para pedagang masih meninggalkan barang dagangan di atas fasum dan trotoar.

"Yang dilakukan oleh pedagang tersebut jelas melanggar perda 11 Tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," katanya.

Baca juga:

"Pedagang dikawasan ini sudah sering kita beri teguran, bahwa tidak dibenarkan berjualan di atas fasum dan fasos, apalagi sampai meninggalkan barang dagangannya disana." lanjutnya.

Menurutnya, setelah penertiban tersebut, petugas akan selau intens melakukan pengawasan ditempat-tempat yang telah ditertibkan.

"Kita akan selalu melakukan pengawasan pada tempat - tempat yang telah kita tertibkan, agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan menggunakan Fasum, dalam upaya mengembalikan fungsi Fasum ke fungsi semestinya," katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini