Satpol PP Padang Bongkar 5 Lapak PKL di Tunggul Hitam

×

Satpol PP Padang Bongkar 5 Lapak PKL di Tunggul Hitam

Bagikan berita
Seorang personel Satpol PP Padang membongkar Lapak PKL di Kawasan Tunggul Hitam Padang (Humas)
Seorang personel Satpol PP Padang membongkar Lapak PKL di Kawasan Tunggul Hitam Padang (Humas)

HALONUSA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, membongkar 5 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan diatas Fasilitas umum kawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Padang Utara dan Kecamatan Koto Tangah, Padang, Rabu (01/12/2021).

Lapak PKL tersebut dibongkar karena dinilai melanggar Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di lokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi mengatakan pihaknya sebelumnya telah diberikan surat perintah bongkar oleh petugas, dalam tenggang waktu tiga kali 24 jam.

“dalam penertiban ini kita dapati masih ada lapak PKL yang belum dibongkar pemilik, terpaksa lapak tersebut kita bantu bongkar dan ada 5 Lapak yang ditinggal pemilik dan kita bawa ke Mako sebagai barang bukti”, katanya.

Baca juga:

Ia mengklaim bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan penertiban terhadap PKL yang Memakai Fasilitas umum secara bertahap dan berlanjut.

”kita akan lakukan penertiban secara rutin dan bertahap terhadap Pedagang Kaki Lima yang masih saja menggunakan Fasum sebagai sarana berjualan, setiap hari petugas juga telah kita kerahkan guna lakukan Patroli rutin dalam melakukan pengawasan PKL, bagi yang tidak mengindahkan himbauan dari petugas, dengan terpaksa nantinya juga akan kita berikan tindakkan tegas”,katanya.

Ia mengimbau Pedagang Kaki Lima agar berjualan ditempat yang semestinya, ditempat yang tidak menggunakan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum lainnya.

“Boleh berjualan, namun tidak mengganggu atau memakai fasilitas umum, mohon untuk memperhatikan lokasi berjualan agar tidak mengganggu pejalan kaki dan aktifitas umum lainnya dan tidak mengganggu lalulintas kendaraan serta menjaga keindahan, kerapian, kebersihan dan kenyamanan, demi terciptanya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang”, tutupnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini