Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Tarandam Dini Hari

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Tarandam Dini Hari
Personel Satpol PP Padang membongkar lapak PKL di daerah Tarandam
HALONUSA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang membongkar paksa lapak Pedagang Kaki Lima (PKL yang ada di daerah Tarandam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Pembongkaran tersebut dilakukan pada Rabu 5 Oktober 2022 dini hari saat pedagang tidak berada di lokasi tersebut.

"Sepertinya lapak PKL ini sengaja ditingalkan oleh pemilik, makanya kita bongkar dan kita bawa ke Mako sebagai barang bukti," kata Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama.

Menurutnya, lapak yang ditinggal PKL di atas trotoar, Badan Jalan dan fasilitas umum lainnya setelah berjualan, telah melanggar Perda No. 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Sesuai aturan, PKL dilarang meninggalkan gerobak, meja, kursi dan peralatan berdagang lainnya ditempat berjualan setelah selesai berdagang, itu tertuang dalam Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," lanjutnya.

Ia berharap kedepan petugas tidak lagi menemukan adanya PKL yang melanggar aturan yang berlaku di Kota Padang, guna terciptanya Kota Padang yang tertib, aman dan nyaman di Kota Padang. (*)

Berita Lainnya

Index