Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL di Dua Kecamatan

×

Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL di Dua Kecamatan

Bagikan berita
Personel Satpol PP Padang membantu memindahkan barang PKL yang menggunakan Fasilitas Umum
Personel Satpol PP Padang membantu memindahkan barang PKL yang menggunakan Fasilitas Umum

HALONUSA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di dua Kecamatan.

Pembongkaran tersebut dilakukan terhadap PKL yang berjualan menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan.

"Penertiban PKL, kami lakukan di sepanjang Jalan Thamrin Kecamatan Padang Selatan, hingga Jalan Ganting Kecamatan Padang Timur," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Deni Harzandy.

Ia mengatakan, penertiban tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan tempat-tempat yang telah dilakukan tindakan preventif secara humanis sebelumnya.

Baca juga:

"kita tidak melarang PKL berjualan, cuma diharapkan kepada PKL agar mencari tempat yang tidak melanggar Perda untuk berjualan, bukan di Fasum atau Fasos," katanya.

Selain itu, dalam penertiban tersebut pihaknya juga masih memberikan kesempatan kepada pedagang untuk membongkar sendiri lapak miliknya.

"Ada juga yang kita bantu untuk memindahkan lapak-lapak milik pedagang kerumahnya", lanjutnya.

"kami berharap kepada para pedagang tidak lagi berjualan di atas fasum dan fasos, upaya penertiban ini demi terciptanya Kota Padang yang rapi dan tertata, dan nyaman", tutupnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini