Satpol PP Padang Segel Tiga Bangunan di Pantai Padang, Kenapa?

×

Satpol PP Padang Segel Tiga Bangunan di Pantai Padang, Kenapa?

Bagikan berita
Personel Satpol PP Padang menyegel bangunan yang ada di Lokasi Pantai Padang (Foto Humas Satpol PP Padang)
Personel Satpol PP Padang menyegel bangunan yang ada di Lokasi Pantai Padang (Foto Humas Satpol PP Padang)

HALONUSA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menyegel tiga bangunan liar yang ada di awasan Pingir Pantai Kota Padang, Minggu (17/04/2022).

Segel yang dipasang berupa label seperti police line yang bermerek Satpol PP Padang yang dibentangkan di tiga bangunan tersebut.

"Bangunan itu kami segel karena didirikannya sebuah bangunan berupa cafe, padahal lokasi tersebut adalah fasilitas umum," kata Kasatpol PP Padang, Mursalim.

Ia mengatakan, sebelum melakukan penyegelan tersebut pihaknya sudah menyurati pemilik bangunan tersebut tetapi tetap tidak diacuhkan.

Baca juga:

Label yang di pasang oleh pasukan Penegak Perda Pemko Padang di tiga bangunan tersebut bertulisan bahwa tidak boleh melewati lokasi tersebut.

"Hal ini kami lakukan untuk mengingatkan kepada pemilik banguna agar segera membongkar dan mengososongkan laoksi fasilitas umum tersebut," lanjutnya.

Sementara itu, sipemilik tempat bersidia membuka bangunannya namun ia meminta waktu kepada Petugas.

"Proses peringatan telah kita lakukan, namun sekiranya jika beberap hari kedepan mereka tidak juga mengindahkan, tentu kita akan lakukan upaya pembongkaran. Karena lokasi tersebut harus di kosongkan," tutupnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini