Satreskrim Polresta Padang Buru Rekan Maling yang Jual Motor ke Polisi

×

Satreskrim Polresta Padang Buru Rekan Maling yang Jual Motor ke Polisi

Bagikan berita
Ilustrasi pencurian. (Foto: Dok. Ilham/Halonusa.com)
Ilustrasi pencurian. (Foto: Dok. Ilham/Halonusa.com)

HALONUSA.COM - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang masih memburu rekan maling motor yang dibekuk pada Rabu 7 Desember 2022.

"Ternyata pelaku ini melancarkan aksinya berdua dengan temannya dan kami masih memburu rekannya ini," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra.

Ia mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas lelaki yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu dan akan mencari tahu keberadaannya.

"Saat ini tim sedang mencari tahu keberadaan dari DPO ini, jika sudah diketahui nanti kami akan langsung melakukan penangkapan," lanjutnya.

Baca juga:

Sementara untuk tersangka yang sudah diamankan tersebut diketahui telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali dan sudah pernah dihukum sebelumnya.

"Tersangka AM ini sudah pernah menjalani hukuman sebelumnya dia merupakan residivis," lanjutnya.

Sebelumnya, Menyamar sebagai pembeli sepeda motor hasil curian, tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil membekuk seorang maling motor.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu 7 Desember 2022 di daerah Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Penangkapan ini kami lakukan awalnya dari informasi yang diberikan oleh masyarakat bahwa ada yang akan menjual sepeda motor yang merupakan barang curian," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra.

Ia mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut, salah seorang personel dari Unit Opsnal Satreskrim Polresta Padang menyamar sebagai pembeli.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini