Satu Bulan Lebih Usai Dimutasi, Jabatan Kapolresta Padang Masih Belum Diserah Terimakan

×

Satu Bulan Lebih Usai Dimutasi, Jabatan Kapolresta Padang Masih Belum Diserah Terimakan

Bagikan berita
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

HALONUSA.COM - Jabatan Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Padang masih belum diserah terimakan setelah satu bulan lebih dikeluarkannya Surat Telegram (ST) mutasi oleh Markas Besar (Mabes) Kepoisian Republik Indonesia (Polri).

ST yang dikeluarkan pada 13 April 2022 tersebut hingga saat ini masih belum diberlakukan terhadap jabatan Kapolresta Padang.

"Untuk Serah Terima Jabatan Kapolresta yang baru memang belum dilaksanakan. Nanti diinformasikan kalau sudah ada jadwalnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Satake Bayu saat diubungi Halonusa.com, Jumat (19/05/2022).

Ia mengatakan bahwa serah terima jabatan tersebut masih belum dilakukan karena masih banyaknya pekerjaan yang belum diselesaikan oleh Kapolresta Padang yang lama.

Baca juga:

"Mungkin dalam pekan depan akan dilaksanakan Sertijabnya. Nanti akan diinformasikan jadwalnya," katanya.

Sebelumnya, mutasi tersebut tertuang di dalam surat telegram nomor ST/747/IV/KEP./2022 tanggal 13 April 2022.

Dalam mutasi tersebut, Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir pindah ke Polda Jawa Tengah (Jateng) sebagai Kepala Bidang Hukum (Kabid Kum) menggantikan Kombes Ari Wibowo yang pindah ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM).

Posisi Imran sebagai orang nomor satu di tubuh Polresta Padang digantikan oleh Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Ferry Harahap.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini