Satu Data Indonesia, Kemendagri: Masih Banyak yang Belum Dilakukan Diskominfo

×

Satu Data Indonesia, Kemendagri: Masih Banyak yang Belum Dilakukan Diskominfo

Bagikan berita
ilustrasi satu data Indonesia
ilustrasi satu data Indonesia

HALONUSA.COM - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan masih banyak hal yang belum dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dalam mewujudkan program satu data Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda), Iwan Kurniawan.

"Di sini ada data, ada regulasi dan ada kebijakan. Menurut saya semua ini sudah clear pak. Artinya sudah ada yang memagari dan membimbing kita untuk mewujudkan Satu Data Indonesia," katanya melalui keterangan pers, Jumat (21/1/2022).

Menurutnya, berdasarkan regulasi yang ada, banyak hal yang belum dilakukan Diskominfo. Mulai dari pengumpulan data, pengolahan data, analisis data hingga diseminasi data dan informasi masih dalam kondisi stagnan. Diskominfo belum melakukan apapun.

Baca juga:

"Hal ini terjadi bukan tanpa alasan, sebab pada level perencanaan program pendukung untuk mewujudkan satu data Indonesia ini belum dimaksimalkan oleh Pemerintah Daerah," lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Daerah masih beralasan anggaran dalam mewujudkan program satu data Indonesia.

"Kalau saya tanya pasti alasannya anggaran. Kami telah memetakan RKPD 2020, 2021 dan 2022, anggaran yang berkaitan dengan statistik Kominfo sangat kecil. Kalau bapak/ibu tanya tentang dahulu itu clear pak. Sekarang kita sudah memiliki mandat strategis yang jelas," katanya.

Ia mengatakan, mandat strategis tersebut juga merupakan kebutuhan bagi Indonesia di tengah kondisi Covid-19 penggunaan media sosial dan media komunikasi yang menjadi tanggung jawab Dinas Statistik dan Dinas Kominfo.

"Di dalam mandat strategis tersebut juga terdapat tugas penguatan kelembagaan walidaata. Kalau bapak/ibu mengikuti dua tahun belakangan ini maka akan didapati pelatihan-pelatihan yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik Daerah. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan mandat strategis ini," lanjutnya.

Diingatkan dia, kondisi walidata di Provinsi DI Yogyakarta berada di Bappeda sementara mandat dari Perpres dan Permendagri, wali data itu berada di Diskominfo atau Dinas Statistik.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini