1.527 Surat Suara di Padang Rusak, Ketua KPU: Akan Dimusnahkan

×

1.527 Surat Suara di Padang Rusak, Ketua KPU: Akan Dimusnahkan

Bagikan berita
Surat suara Pilkada Sumatera Barat. | Gon/Halonusa
Surat suara Pilkada Sumatera Barat. | Gon/Halonusa

HALONUSA.COM - Pilkada Sumbar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Kota Padang semakin seru.

Selain anggota KPPS dan keamanan TPS terinfeksi virus corona, kini sebanyak 1.527 surat suara rusak atau tidak dapat dipergunakan.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Kota Padang, Sumatera Barat, Riki Eka Putra kepada Halonusa, Rabu (2/12/2020).

"Ada sebanyak 0,2 persen surat suara rusak dan kami menunggu penggantinya dari KPU Provinsi," kata Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra.

Baca juga:

Baca juga: 6 Anggota KPPS Padang Positif Corona, Ketua KPU: Tidak Boleh Bertugas

Informasi data pemilih di Padang sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dicatatkan KPU Padang sebanyak 629.817 pemilih.

"Untuk jumlah surat suara sebanyak jumlah DPT ditambah 2,5 persen sesuai dengan aturan KPU RI," ujar Riki melanjutkan.

Baca juga: Jelang Pilkada Sumbar, 6 Anggota KPPS dan Keamanan TPS Positif Corona

Sekaitan dengan hal ini, surat suara tersebut bakal dimusnahkan sebelum hari pemilihan, 9 Desember 2020.

"Untuk surat suara yang rusak ini nanti akan diganti oleh pencetaknya dan yang rusak ini akan dimusnahkan nantinya," tuturnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini