Sebelum Bebas, Izet Sempat Lakukan Ini di Hadapan Kepala Rutan Padang

Sebelum Bebas, Izet Sempat Lakukan Ini di Hadapan Kepala Rutan Padang
Izet, pelaku pemalakan sopir truk di Indarung bebas. (Foto: Dok. Istimewa)
HALONUSA.COM - Eks narapidana kasus pemalakan terhadap sopir truk, Izet, sudah bebas setelah ditahan selama enam bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Anak Air Padang.

Sebelum bebas, pria yang tersandung kasus pemalakan tersebut, sempat bertemu dengan Kepala Rutan, Muhammad Mehdi dan membaca kitab suci Alquran.

"Beliau punya komitmen untuk terus belajar dan memperbaiki diri, sekarang dia sudah bebas," kata Mehdi, Rabu (12/1/2022).

Mehdi mengatakan, selama menjalani masa hukuman, Izet dikenal sebagai pribadi yang baik dan tidak neko-neko.

"Dia baik, mengikuti aturan yang ada di Rutan serta program pesantren yang kami rintis," kata Mehdi.

Baca juga: Dulu Sangar, Ternyata Izet Si Preman Padang Kalem Selama di Penjara

Tak sampai di sana, selama menjalani masa hukuman, kata Mehdi, Izet juga sudah lancar membaca kitab suci Alquran.

"Dia sempat mengaji di depan saya sebelum pulang kemarin," imbuhnya.

Seperti diketahui, Izet preman tukang palak sopir truk di area PT Semen Padang, Indarung ditangkap Polda Sumbar di Kabupaten Tanah Datar.

Baca juga: Masih Ingat Izet? 6 Bulan Dipenjara Karena Pemalakan, Kini Sudah Bebas

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar saat itu, Kombes Imam Kabut Sariadi mengkonfirmasi pihaknya berhasil menangkap Izet.

Izet dicari polisi lantaran aksi pemalakan dan dugaan tindakan kekerasannya yang kadung viral di media sosial (medsos).

Baca juga: Cegah ‘Izet’ Lainnya Beraksi, Polisi Padang Patroli 2 Jam Sekali di Indarung

Izet menjadi ‘idola baru’ di tengah masyarakat lantaran aksi nekatnya melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Kompleks Packing Plant Indarung (PPI) PT Semen Padang beredar luas di dunia maya sejak Sabtu (10/7/2021) lalu. (*)

Berita Lainnya

Index