Sedang Santai di Rumah, AS Dibekuk Tim Polsek Padang Utara

×

Sedang Santai di Rumah, AS Dibekuk Tim Polsek Padang Utara

Bagikan berita
Polsek Padang Utara Mengamankan seorang terduga penyalahgunaan narkoba
Polsek Padang Utara Mengamankan seorang terduga penyalahgunaan narkoba

HALONUSA.COM - Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Utara mengamankan seorang terduga pengedar narkoba pada Senin 6 Februari 2023.

Penangkapan tersebut dilakukan di rumah tersangka dengan inisial AS (32) tersebut di Jalan Bahari Nomor 34 Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara.

"Penangkapan ini dilakukan setelah tim Unit Intel dan Reskrim melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika di Kota Padang," kata Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda.

Setelah memastikan bahwa tersangka melakukan penyalahgunaan narkotika, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka.

Baca juga:

"Saat kami lakukan penggerebekan, ia sedang bersantai di rumahnya dan saat kami menanyakan tentang keberadaan narkotika, ia tidak mengakuinya," lanjutnya.

Setelah pihaknya melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, pihaknya mendapatkan barang bukti narkoba tersebut.

"Kami mengamankan barang bukti berupa 1 paket kecil Kristal Bening yang diduga Narkotika Jenis sabu yang terbungkus dengan plastik klep," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan 1 Set Alat Hisap Sabu, 1 Korek Api Mancis dan Jarum, 4 buah Plastik Klep bekas, 1 Pengganti Kompeng, 2 Pipet alat hisap sabu dan 2 sendok terbuat dari pipet.

"Tersangka ini akan diancam dengan pasal 112 Jo 114 Jo 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun," tutupnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini