Sejarah Cagar Budaya Gedung Pertemuan TBO (Kantor Satpol PP) di Kota Sawahlunto

×

Sejarah Cagar Budaya Gedung Pertemuan TBO (Kantor Satpol PP) di Kota Sawahlunto

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Gedung Pertemuan TBO (Kantor Satpol PP) di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Gedung Pertemuan TBO (Kantor Satpol PP) di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Gedung Pertemuan TBO (Kantor Satpol PP) di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Gedung Pertemuan TBO (Kantor Satpol PP) di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)

HALONUSA.COM  - Gedung Pertemuan TBO (Kantor Satpol PP) menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kota Sawahlunto, Sumatra Barat (Sumbar).

Gedung Pertemuan TBO (Kantor Satpol PP) tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 12/BCB-TB/A/06/2007.

Lokasi Gedung Pertemuan TBO (Kantor Satpol PP) ini tepatnya berada di Jalan Soekarno Hatta, Desa/Kelurahan/Nagari Lubang Panjang, Kecamatan Barangin.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 00°40′28.1″S 100°45′59.6″E (-0.6744849, 100.7665586).

Baca juga:

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Gedung Pertemuan TBO (Kantor Satpol PP) 361 Mdpl.

Gedung Pertemuan TBO (Kantor Satpol PP) ini memiliki luas bangunan ± 25 m x 6 m (150 m²) lahan ± 30 m x 10 m (300 m²).

Akses mudah, karena letak objek di pinggir jalan, bisa diakses oleh kendaraan roda dua dan roda empat.

Pemilik Gedung Pertemuan TBO (Kantor Satpol PP) adalah PT.TBO, dan dikelola oleh Pemerintah.

Sejarah atau Historis

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini