Sejarah Cagar Budaya Makam Tuangku Syekh Imam Jirek di Kota Bukittinggi

×

Sejarah Cagar Budaya Makam Tuangku Syekh Imam Jirek di Kota Bukittinggi

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Makam Tuangku Syekh Imam Jirek di Kota Bukittinggi (Foto: BPCB Sumbar)||Sejarah Cagar Budaya Makam Tuangku Syekh Imam Jirek di Kota Bukittinggi (Foto: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Makam Tuangku Syekh Imam Jirek di Kota Bukittinggi (Foto: BPCB Sumbar)||Sejarah Cagar Budaya Makam Tuangku Syekh Imam Jirek di Kota Bukittinggi (Foto: BPCB Sumbar)

HALONUSA.COM  - Makam Tuangku Syekh Imam Jirek menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar).

Makam Tuangku Syekh Imam Jirek tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 07/BCB-TB/A/02/2007.

Lokasi Makam Tuangku Syekh Imam Jirek ini tepatnya berada di Jalan Vetera No. 206, Desa/Kelurahan/Nagari Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 100° 22' 2.269" E 0° 17' 29.983" S (100,367297 ; -0,291662).

Baca juga:

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Makam Tuangku Syekh Imam Jirek 905 Mdpl.

Makam Tuangku Syekh Imam Jirek ini memiliki luas bangunan 7,5 x 7,5 m (56.25 m²) lahan 50 x 80 m.

Karena lokasi berada di belakang masjid Tuanku Syeikh Imam Jirek, jadi tidak akan sulit untuk menuju makam tersebut, hanya berjalan kaki melewati jalan setapak kecil.

Pemilik Makam Tuangku Syekh Imam Jirek adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan masyarakat setempat, dan dikelola oleh Pemeliharaan dan penataan lingkungan oleh masyarakat, BPCB Sumatera Barat (Juru Pelihara : Dewi Rita).

Sejarah atau Historis

Syeikh Imam Jirek pada masa hidupnya pernah menjabat sebagai Kadhi (Pejabat agama) di daerah Bukittinggi. Akan tetapi, riwayat hidupnya tidak diketahui dengan pasti.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini