Sejarah Cagar Budaya Masjid Tua Kayu Jao di Kabupaten Solok

×

Sejarah Cagar Budaya Masjid Tua Kayu Jao di Kabupaten Solok

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Masjid Tua Kayu Jao di Kabupaten Solok|Masjid Tua Kayu Jao di Kabupaten Solok, Sumatra Barat.
Sejarah Cagar Budaya Masjid Tua Kayu Jao di Kabupaten Solok|Masjid Tua Kayu Jao di Kabupaten Solok, Sumatra Barat.

SEMANGAT DATA - Masjid Tua Kayu Jao menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).

Masjid Tua Kayu Jao tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatra Barat (Sumbar) dengan nomor inventaris 06/BCB-TB/A/15/2007.

Lokasi Masjid Tua Kayu Jao ini tepatnya berada di Jalan Kampung Kayu Jao, Jorong Kayu Jao, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: S 1° 00’ 16.1’’ E 100° 37’ 43.7’’ dan 1.152 m dpl (-1.004476, 100.628804*).

Baca juga:

Baca: Sejarah Cagar Budaya Makam Syech Muchsin di Kabupaten Solok

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Masjid Tua Kayu Jao berada di bentang lahan miring (perbukitan).

Masjid Tua Kayu Jao ini memiliki luas bangunan 10 x 10 m yang berdiri di lahan 1025 m persegi.

Untuk mencapai lokasi dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan roda empat dan dua.

Jaraknya sekitar 1 km dari jalan raya Lubuk Silasih Alahan Panjang melalui jalan cor beton Kampung Kayu Jao.

Pemilik Masjid Tua Kayu Jao adalah Nagari Batang Barus, dan dikelola oleh BPCB Sumatera Barat.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini