Sejarah Cagar Budaya Masjid Ummilquro 1907 di Kabupaten Agam

×

Sejarah Cagar Budaya Masjid Ummilquro 1907 di Kabupaten Agam

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Masjid Ummilquro 1907 di Kabupaten Agam (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Masjid Ummilquro 1907 di Kabupaten Agam (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Masjid Ummilquro 1907 di Kabupaten Agam (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Caga
Sejarah Cagar Budaya Masjid Ummilquro 1907 di Kabupaten Agam (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Masjid Ummilquro 1907 di Kabupaten Agam (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Masjid Ummilquro 1907 di Kabupaten Agam (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Caga

HALONUSA.COM  - Masjid Ummilquro 1907 menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar).

Masjid Ummilquro 1907 tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 46/BCB-TB/A/11/2011.

Lokasi Masjid Ummilquro 1907 ini tepatnya berada di Jalan Maninjau – Sungai Batang, Jorong Bancah, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: S 0° 19’ 30” E 100° 13’ 29, 5”

Baca juga:

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Masjid Ummilquro 1907 ± 476 Mdpl.

Masjid Ummilquro 1907 ini memiliki luas bangunan 23,5 m x 17,5 m (411,25 m²) lahan 24,5m x 24,5 m (600,25 m²).

Mudah, karena lokasi Objek berada di dekat jalan raya beraspal sehingga dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua atau empat.

Pemilik Masjid Ummilquro 1907 adalah Masyarakat Bancah, dan dikelola oleh Masyarakat Bancah.

Sejarah atau Historis

Berdasarkan inskripsi yang terdapat pada papan nama, masjid ini berdiri pada tahun 1907.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini