Sejarah Cagar Budaya Rumah Batu Anduang Cimpuk di Kabupaten Agam

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Batu Anduang Cimpuk di Kabupaten Agam

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Batu Anduang Cimpuk di Kabupaten Agam (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Batu Anduang Cimpuk di Kabupaten Agam (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Batu Anduang Cimpuk di Kabupaten Agam (FOTO:  Salah Satu B
Sejarah Cagar Budaya Rumah Batu Anduang Cimpuk di Kabupaten Agam (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Batu Anduang Cimpuk di Kabupaten Agam (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Batu Anduang Cimpuk di Kabupaten Agam (FOTO: Salah Satu B

HALONUSA.COM  - Rumah Batu Anduang Cimpuk menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar).

Rumah Batu Anduang Cimpuk tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 49/BCB-TB/A/11/2011.

Lokasi Rumah Batu Anduang Cimpuk ini tepatnya berada di Jalan - Jorong Pasar Nagari Maninjau Kecamatan Tanjung Raya.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: S 00° 17.9” 88’ E 100° 13.4” 97’.

Baca juga:

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Batu Anduang Cimpuk ± 470 Mdpl.

Rumah Batu Anduang Cimpuk ini memiliki luas bangunan 13,50 m x 13,60 m (183,60 m²) lahan 23 m x 29 m (667 m²).

Mudah, karena lokasi Objek berada di dekat jalan raya beraspal sehingga dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua atau empat.

Pemilik Rumah Batu Anduang Cimpuk adalah H. Mohd Amien Datoek Toenaro, dan dikelola oleh Keturunan H. Mohd Amien Datoek Toenaro (Ibu Ir).

Sejarah atau Historis

Rumah ini dibangun sekitar tahun 1920-an oleh H. Mohd Amien Datoek Toenaro seorang pedagang rempah-rempah dan juga seorang saudagar kaya raya terpandang di daerah Maninjau pada masa penjajahan kolonial Belanda.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini