Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas Ketua Kejaksaan di Kota Sawahlunto

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas Ketua Kejaksaan di Kota Sawahlunto

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas Ketua Kejaksaan di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas Ketua Kejaksaan di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas Ketua Kejaksaan di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas Ketua Kejaksaan di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)

HALONUSA.COM  - Rumah Dinas Ketua Kejaksaan menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kota Sawahlunto, Sumatra Barat (Sumbar).

Rumah Dinas Ketua Kejaksaan tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 35/BCB-TB/A/06/2007.

Lokasi Rumah Dinas Ketua Kejaksaan ini tepatnya berada di Jalan Jenderal Sudirman, Desa/Kelurahan/Nagari Aur Mulyo, Kecamatan Lembah Segar.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 00°41′06.7″S 100°46′44.8″E (-0.6851861, 100.7791007).

Baca juga:

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Dinas Ketua Kejaksaan 269 Mdpl.

Rumah Dinas Ketua Kejaksaan ini memiliki luas bangunan ± 15 m x 10 m (150 m²) lahan ± 50 m x 26 m (1300 m²).

Aksesibilitas situs berada di tengah-tengah pusat kota dan dapat dicapai dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat.

Pemilik Rumah Dinas Ketua Kejaksaan adalah Kejaksaan dan dikelola oleh Kejaksaan.

Sejarah atau Historis

Bangunan ini didirikan pada tahun 1920-an sebagai rumah dinas pejabat Pemerintah Hindia Belanda di Sawahlunto setingakat camat atau controleur.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini