Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas Pegawai RSUD di Kota Sawahlunto

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas Pegawai RSUD di Kota Sawahlunto

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas Pegawai RSUD di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas Pegawai RSUD di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas Pegawai RSUD di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas Pegawai RSUD di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)

HALONUSA.COM  - Rumah Dinas Pegawai RSUD menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kota Sawahlunto, Sumatra Barat (Sumbar).

Rumah Dinas Pegawai RSUD tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 56/BCB-TB/A/06/2007.

Lokasi Rumah Dinas Pegawai RSUD ini tepatnya berada di Jalan Gang I, Desa/Kelurahan/Nagari Tanah Lapang, Kecamatan Lembah Segar.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 00˚40’48,1” LS 100˚46’46,6”.

Baca juga:

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Dinas Pegawai RSUD Cekungan pegunungan.

Rumah Dinas Pegawai RSUD ini memiliki luas bangunan 24,5 x 20 m lahan 490 m ².

Pemilik Rumah Dinas Pegawai RSUD adalah PT.BA-UPO, dan dikelola oleh Pemerintah Kota Sawahlunto.

Sejarah atau Historis

Dibangun sekitar tahun 1900-an di Gang I kawasan Tanah Lapang.

Bangunan ini pernah menjadi rumah dinas dokter/pegawai Ombilinmijnen-Hospitaal (RSUD-sekarang).

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini