Sejumlah Orang Terlibat Perjudian di Padang Pariaman, Sijunjung dan Agam, Salah Satunya Oknum ASN

×

Sejumlah Orang Terlibat Perjudian di Padang Pariaman, Sijunjung dan Agam, Salah Satunya Oknum ASN

Bagikan berita
Ilustrasi judi. (Foto: Dok. Pixabay)|Empat pelaku judi yang ditangkap di Padang Pariaman. (Foto: Dok. Polres Padang Pariaman)|Pengungkapan kasus judi oleh Polres Agam. (Foto: Dok. Polres Agam)|Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani memeri
Ilustrasi judi. (Foto: Dok. Pixabay)|Empat pelaku judi yang ditangkap di Padang Pariaman. (Foto: Dok. Polres Padang Pariaman)|Pengungkapan kasus judi oleh Polres Agam. (Foto: Dok. Polres Agam)|Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani memeri

Tersangka YN ditangkap di Jorong Kapalo Koto, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya pada Kamis (21/7/2022) pukul 21.30 WIB.

Sedangkan tersangka AA ditangkap di Sungai Nibuang, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara hari Jumat (22/7) pukul 22.45 WIB.

"Dari tersangka YN diamankan barang bukti satu telepon seluler (ponsel), satu kartu ATM, uang tunai Rp160 ribu dan lainnya. Sedangkan dari AA kami sita uang tunai Rp180 ribu, ponsel, kertas yang berisi rekapan angka pasangan togel dan lainnya," kata Wakapolres Agam, Kompol Adrizal Guci.

[caption id="attachment_35713" align="alignnone" width="600"]Pengungkapan kasus judi oleh Polres Agam. (Foto: Dok. Polres Agam) Pengungkapan kasus judi oleh Polres Agam. (Foto: Dok. Polres Agam)[/caption]

Adrizal mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut tidak terlepas dari laporan masyarakat terkait aktivitas judi togel yang dilakukan pelaku.

"Kami sudah tahan keduanya dan terancam dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara," imbuhnya.

Teranyar, Polres Sijunjung ikut mengamankan seorang oknum ASN yang diduga terlibat dalam kasus perjudian tersebut.

Pelaku berinisial MCB alias IR, 36 tahun, warga Jorong Kampung Berlian, Kabupaten Sijunjung.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani menjelaskan, MCB ditangkap di sebuah warung di Jorong Pasar, Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung pada Jumat (5/8/2022) malam.

Kepada polisi, IR mengaku menerima pesanan dan menjual angka togel secara online, togel online tersebut langsung dia kelola melalui ponselnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini