Sejumlah Orang Terlibat Perjudian di Padang Pariaman, Sijunjung dan Agam, Salah Satunya Oknum ASN

×

Sejumlah Orang Terlibat Perjudian di Padang Pariaman, Sijunjung dan Agam, Salah Satunya Oknum ASN

Bagikan berita
Ilustrasi judi. (Foto: Dok. Pixabay)|Empat pelaku judi yang ditangkap di Padang Pariaman. (Foto: Dok. Polres Padang Pariaman)|Pengungkapan kasus judi oleh Polres Agam. (Foto: Dok. Polres Agam)|Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani memeri
Ilustrasi judi. (Foto: Dok. Pixabay)|Empat pelaku judi yang ditangkap di Padang Pariaman. (Foto: Dok. Polres Padang Pariaman)|Pengungkapan kasus judi oleh Polres Agam. (Foto: Dok. Polres Agam)|Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani memeri

"Pada saat ada orang yang akan memesan atau membeli angka judi togel, ia akan menerima uang dari si pembeli tersebut secara langsung dan menggunakan uang yang sudah dimasukan terlebih dahulu di akun judi togelnya untuk memesan angka secara online," ungkapnya.

[caption id="attachment_35714" align="alignnone" width="864"]Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani memeriksa oknum ASN yang diduga terlibat judi online. (Foto: Dok. Polres Sijunjung) Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani memeriksa oknum ASN yang diduga terlibat judi online. (Foto: Dok. Polres Sijunjung)[/caption]

Kemudian, sambung Abdul Kadir Jailani, dari angka yang dipesan tersebut memenangi taruhan, maka uang hadiah masuk ke rekeningnya.

"Dari sana IR menerima keuntungan sebesar 30 persen dari setiap nomor togel yang mendapat hadiah tersebut, dari pengakuannya, kegiatan tersebut telah dia lakukan kurang lebih tiga bulan belakangan ini," tuturnya.

Dari oknum ASN ini, polisi menyita uang tunai sebesar Rp477 ribu dan tiga ponsel. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini