Tidak hanya itu, selama pendidikan akan diberikan uang saku tanpa pemotongan gaji selama pendidikan berlangsung, utamanya bagi mereka yang juga mempunyai profesi seperti PNS, Guru, Honorer, Dosen, Wiraswasta dan Pekerja Swasta.
Tidak ada batasan dalam perekrutan Komcad. Bahkan Dadang mengatakan, masyarakat yang berprofesi sebagai petani juga dibolehkan untuk ikut bergabung sebagai Komcad.
Pendaftaran telah dibuka secara online melalui https://komcad.kemhan.go.id mulai tanggal 2 Januari hingga 14 April 2023. (*)