HALONUSA.COM - Tragis sekeluarga merudapaksa anak di bawah umur di Padang, Sumatera Barat. Para pelaku merupakan kakek, paman hingga sepupu kandung korban di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Pelaku menurut keterangan polisi ada enam dan empat sudah tertangkap, "Empat pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur telah kami tangkap di Padang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padqng, Kompol Richo Fernanda, Rabu (17/11/2021).
Sambung Rico, "Pelaku yang kami amankan itu di berbagai lokasi di Kota Padang. Ada yang di Pasar Raya Padang dan ada di rumahnya".
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Pasaman, Libatkan Teman hingga Kabur ke Luar Sumbar
Ia mengatakan, tersangka dengan inisial l (J) Kakek Korban, (R) Kakak Sepupu Korban, (A) Kakak Kandung Korban, (R) Mamak Korban, dan (U) Tetangga Korban.
Hal tersebut terungkap saat korban mengadukan kejadian tersebut kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) atas kejadian yang menimpanya."Setelah itu, ketua RT melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian dan kami langsung melakukan penyelidikan dan kami amankan empat dari lima pelaku," lanjutnya.
Baca juga: Delapan Pemuda di Kendari Rudapaksa Dua Anak Bawah Umur
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan atas kasus tersebut dan masih meminta keterangan kepada tersangka dan saksi. (*)
Editor : Redaksi