Selembar Kertas Bikin Warga Tanah Datar Ini Harus Berurusan dengan Polisi

×

Selembar Kertas Bikin Warga Tanah Datar Ini Harus Berurusan dengan Polisi

Bagikan berita
Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: Dok. Pixabay)
Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: Dok. Pixabay)

HALONUSA.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar menangkap seorang pemuda beserta selembar kertas rekapan angka yang belakangan diketahui toto gelap (togel).

Pelaku yang berinisial N, 53 tahun tersebut ditangkap polisi pada Senin (17/1/2022) malam di kawasan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.

"Dia ditangkap setelah warga menginformasikan kepada kami," kata Kasubbag Humas Polres Tanah Datar, AKP Desfiarta, Selasa (18/1/2022).

Pelaku N, kata Desfiarta, memanfaatkan sejumlah warung untuk menjalankan aksinya.

Baca juga:

"Jadi dia berpindah-pindah dari satu warung ke warung lainnya dalam menerima dan mengumpulkan pasangan dari pelanggannya," katanya.

Saat ini, dia sudah ditahan di Polres Tanah Datar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pada saat ditangkap, N tidak dapat berbuat banyak lantaran saat diperiksa ditemukan selembar kertas rekapan angka-angka pasangan permainan judi togel," tuturnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini