Selidiki Kasus Pencurian, Polsek Tilantang Kamang Bukittinggi Temukan Ganja di Dalam Pot Bunga

×

Selidiki Kasus Pencurian, Polsek Tilantang Kamang Bukittinggi Temukan Ganja di Dalam Pot Bunga

Bagikan berita
Barang Bukti tanaman ganja yang ditanam terduga pencurian
Barang Bukti tanaman ganja yang ditanam terduga pencurian

HALONUSA.COM - Seorang lelaki yang diduga melakukan kasus pencurian dibkeuk tim Kepolisian Sektor (Polsek) Tilantang Kamang, Bukittinggi.

"Penangkapan ini dilakukan pada Senin 16 Januari 2023 kemarin," kata Kapolsek Tilatang Kamang, AKP Syaiful.

Ia mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal saat tim dari Polsek Tilantang Kamang melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian.

"Saat kami melakukan penyelidikan, didapati bahwa tersangka dengan inisial ASY (43) adalah pelakunya," lanjutnya.

Baca juga:

Setelah mendapatkan hasil penyelidikan tersebut, timnya langsung menuju rumah tersangka di daerah Kamang Hilia.

“Saat itu Personil menemukan tanaman ganja yang ditanam di dalam Pot kecil yang berada di pekarangan rumah tersangka ini,” lanjutnya.

Mendapati hal tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bukittinggi untuk memastikan tanaman ganja tersebut.

"Setelah memastikannya, kami langsung mencari tahu keberadaan tersangka yang akhirnya diketahui berada di salah satu kolam pancing di wilayah Kamang Magek," lanjutnya.

Setelah mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 10 pot bunga yang ditanami sebanyak 16 batang ganja, lalu 7 buah tanaman ganja yang ditanam di pekarangan rumah dan satu puntung rokok sisa mengisap ganja.

“Selanjutnya untuk proses penyidikan lebih lanjut di duga pelaku dibawa Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi ke Mapolres," tutupnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini